19 September 2020, Info @Kemnaker telah menerima data bantuan subsidi gaji/upah tahap IV dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah selesai dilakukan ceklis, Kemnaker akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPPN untuk segera disalurkan ke rekenening penerima subsidi melalui Bank Penyalur.red