DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Bagaimana Mencegah Persaingan Usaha Tidak Sehat di Era Ekonomi Digital?

27 September 2020, Info @Kemenparekraf RI, Perkembangan pesat nilai ekonomi digital di Indonesia juga disertai dengan sejumlah tantangan di bidang regulasi, salah satunya pada aspek persaingan usaha. Misalnya saja kehadiran perusahaan e-commerce raksasa yang berpotensi mengendalikan pasar dan pengguna.

Institusi pengawas persaingan usaha, salah satunya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir untuk mengawasi praktik usaha agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam ekosistem bisnis yang begitu dinamis.

Maka apa saja sebenarnya yang menjadi tanggung jawab negara dalam mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat dalam dunia bisnis berbasis ekonomi digital? Adakah kebijakan atau aturan baru yang akan dibuat untuk menghadapi perkembangan di era ini?

Temukan jawabannya dalam Serial Diskusi “Regulasi Ekonomi Digital #4” pada:

Selasa, 29 September 2020
Pukul 16:00-18:00 WIB
Via Zoom

Bagi kamu yang berminat ikutan diskusi mari daftar segera melalui tautan: bit.ly/SerialDiskusi4

Diskusi ini juga akan disiarkan secara live di kanal Youtube Kemenparekraf RI. Jangan sampai kelewatan ya!

picture credit @kemenparekraf
About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *