17 Oktober 2020, Rilis info @kemenkopukm Setelah akses pasar yang semakin luas, pembiayaan yang dipermudah, UU Cipta Kerja juga memberikan peluang besar untuk UMK dan koperasi ambil peran dalam rantai pasok. Pasal 90 mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi UMK dan Koperasi dalam rantai pasok.red