19 November 2020, Sebelum menjalin hubungan kerja, sebaiknya Kawanaker membaca dan memahami isi perjanjian kerja secara cermat. Kenapa?
Mengingat begitu pentingnya peran perjanjian kerja bagi pekerja dan pemberi kerja (perusahaan), maka penyusunannya harus dilakukan secara terstruktur dan sejelas-jelasnya untuk menghindari konflik antar kedua belah pihak di kemudian hari.red