30 November 2020, Khusus bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), UU Cipta Kerja disebut memiliki beberapa manfaat yang membantu mempermudah akses perizinan, akses rantai pasok, akses pengembangan usaha, akses pembiayaan dan akses pasar.
UU ini juga dinilai mendukung percepatan digitalisasi UMK dengan memberi pelatihan dan pendampingan pemanfaatan sistem/aplikasi di tiap lini bisnis dan inkubasi bisnis, sehingga bisnis UMK bisa berbasis inovasi dan teknologi.
Lantas, apa saja sederet peran dan manfaat UU Cipta Kerja untuk UMK? Secara ringkas dapat dibaca dalam postingan dibawah ini.red