DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Percepatan Industri Farmasi dan Alkes

24 Desember 2020, Rilis info @kemenperin,

1. Industri farmasi dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mampu mencatatkan kinerja gemilang di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan tingginya permintaan domestik terhadap produk dari kedua sektor strategis tersebut

2. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam, “Oleh karena itu, Kemenperin bertekad utk mewujudkan kemandirian industri obat & alat kesehatan di Indonesia, serta mendorong sektor ini agar dapat menjadi pemain utama & tuan rumah di negeri sendiri,”

3. Pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 6 Thn 2016 ttg Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.Tujuan Inpres tsb utk menciptakan kemandirian industri farmasi & alat kesehatan nasional, shg masyarakat memperoleh obat dgn mudah, terjangkau, dan berkesinambungan

4. Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi

5. Melalui penerapan aturan ini, penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based

6. Penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dgn pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, proses litbang sebesar 30%, proses produksi 15% serta proses pengemasan 5%

7. Metode tersebut diharapkan akan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO),serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. Selain itu, dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan

8. Kebijakan TKDN di sektor farmasi diyakini bakal berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor yg ditargetkan mencapai 35 % pada tahun 2022. Apalagi, pasar dalam negeri sangat potensial utk berbagai produk farmasi & alat kesehatan dgn kandungan lokal tinggi

9. Adapun langkah strategis yang sedang dijalankan Kemenperin, yakni membangun dan mengembangkan industri bahan baku obat didalam negeri serta mengembangkan industri yang menghasilkan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) berbahan tanaman herbal dalam negeri

10. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan TKDN farmasi, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan obat dalam negeri melalui pengadaan obat pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *