24 Februari 2021, Pelaksanaan Kegiatan Tim Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Tahun Anggaran.2021. Kegiatan menitikberatkan kepada kepatuhan para pengusaha yang menjalankan kegiatan berusaha di wilayah Kota Malang tetapi belum memenuhi kewajiban pemenuhan komitmen berusaha. Selain hal tersebut juga terkonsentrasi kepada kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal bagi pengusaha yang wajib lapor LKPM Online per triwulan. Kali ini tim bergerak untuk melaksanakan pemantauan di Jl.Raya Danau Maninjau 18 dan Hotel Savana Malang.red