4 Maret 2021, Kawanaker Pelaksanaan Kegiatan Tim Pemantauan dan Pengawasan Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Tahun Anggaran.2021. Kegiatan menitikberatkan kepada kepatuhan para pengusaha yang menjalankan kegiatan berusaha di wilayah Kota Malang tetapi belum memenuhi kewajiban pemenuhan komitmen berusaha. Selain hal tersebut juga terkonsentrasi kepada kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal bagi pengusaha yang wajib lapor LKPM Online per triwulan pada tahun berjalan.
Pada hari ini tim melaksanakan Pemantauan dan Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal di PT. Pabrik Mesin Guntur (Tan Brother), Hotel Gajahmada Malang dan Hotel 101 OJ Hotel.red