5 Mei 2021, Kawanaker rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pelarangan Kegiatan Buka Bersama pada Bulan Ramadhan dan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442H/Tahun 2021.red SE-No-20-Walikota