24 Mei 2021, Kawanaker kegiatan usahamu sudah terdaftar di Online Single Submission tetapi belum berlaku efektif?. Jangan bingung segera lakukan migrasi ke OSS versi 1.1, update data kegiatan berusahamu. Setelah itu lakukan pemenuhan komitmen berusaha dan efektifkan kegiatan usahamu ke petugas kami di Bilik OSS DisnakerPMPTSP sebelum tanggal 25 Mei 2021.
Petugas kami akan melakukan pendampingan migrasi OSS versi 1.1 untuk yang belum migrasi, melakukan pendampingan pemenuhan komitmen berusaha, dan melakukan verifikasi pemenuhan komitmen berusaha dan mengefektifkan Nomor Induk Berusaha sesuai NSPK yang berlaku. Tapi ingat ya Kawanaker pendampingan OSS dilaksanakan pada jam kerja dan hari kerja di Bilik OSS.red