9 Juni 2021, Kawanaker mengingatkan kembali untuk segera migrasi ke OSS versi 1.1 untuk yang terdaftar OSS versi 1.0 (pendaftaran sebelum 4 November 2019). Update data kegiatan berusaha di OSS setelah proses migrasi berhasil dilaksanakan. Setelah migrasi verifikasikan kegiatan berusahamu jika Kawanaker sudah memenuhi komitmen berusaha di petugas verifikator kami di Bilik OSS DisnakerPMPTSP. Ajukan pengefektifan pada petugas kami sebelum tanggal 25 Juni, karena di OSS versi 1.0 maupun OSS versi 1.1 “Izin Usaha” tidak otomatis berlaku efektif.
Migrasi OSS memperlancar kegiatan berusahamu saat nanti tanggal 2 Juli 2021 migrasi ke sistem OSS RBA. Tidak hanya update sistem tetapi akan banyak perubahan dan keuntungan bagi pelaku usaha, di aplikasi Kementrian Investasi atau BKPM RI tersebut.
Aplikasi OSS RBA ini mengadopsi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksana UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.red