DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Pengawasan Kegiatan Penanaman Modal

23 Juni 2021, Kawanaker kemudahan berusaha yang saat ini merupakan fokus Pemerintah di segala sektor, begitu juga untuk kegiatan berusaha yang dilaksanakan di Kota Malang. Online Single Submission merupakan salah satu inovasi Kementrian Investasi atau BKPM RI implementasi kemudahan berusaha yang diharapkan dapat meningkatkan EodB negara Indonesia. Penanaman modal dalam negeri maupun asing diharapkan dapat meningkat seiring dengan semakin mudahnya dalam memperoleh perizinan berusaha.

Kemudahan ini tentunya harus dibarengi dengan kepatuhan para pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan berusahanya untuk memperoleh legalitas usaha melalui OSS dan memenuhi komitmen melalui Si Izol. Selain itu untuk kegiatan berusaha dengan modal dasar diatas 50 juta juga mempunyai kewajiban untuk melaksanakan LKPM Online per triwulan pada tahun berjalan. Selain itu kewajiban dasar pendaftaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan wajib juga dijalankan.

DisnakerPMPTSP Kota Malang mengemban tugas untuk memantau,mengawasi dan memfasilitasi kegiatan penanaman modal. Tugas lain yang kami emban juga memberikan sosialisasi pendaftaran kegiatan berusaha melalui OSS dan kewajiban melaksanakan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara Online. Pada hari ini tim Pengawasan DisnakerPMPTSP menjalankan kegiatan monitoring, evaluasi, maupun sosialisasi terhadap pelaku usaha atas kewajiban pemenuhan komitmen berusaha dan pelaporan LKPM Online. Pada hari ini dilaksanakan monitoring dan evaluasi perizinan berusaha di Keripik Tempe Rohani, Keripik Tempe dan Pusat Oleh-oleh Swari dan Pusat Penjualan Oleh-oleh Lancar Jaya.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *