Selama masa pandemi Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang memilih memprioritaskan layanan mengurus izin di bidang kesehatan.
Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang bergerak dalam memberikan izin, maka Disnaker-PMPTSP terus berupaya memudahkan setiap layanan yang berkaitan dengan izin kesehatan.
sumber: www.malangtimes.com