9 juli 2021, Kawanaker rilis Surat Edaran Walikota Malang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga Surat Edaran Walikota Malang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.red
SURAT-EDARAN-WALIKOTA-NO-39