10 Juli 2021, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Kementrian Perhubungan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE.42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).red
SE-MENHUB-NO-50-TAHUN-2021