13 Desember 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.red
13 Desember 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.red