15 April 2021, Kawanaker diberlakukan denda bagi para pengusaha yang tidak melaksanakan THR Keagamaan 2021, denda disalurkan untuk kesejahteraan pekerja/buruh. Pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh. Kawanaker #THR2021 wajib diberikan pengusaha…
15 April 2021, Kawanaker pastikan Pengusaha memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruhnya. Bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, gubernur dan bupati/walikota…