12 April 2022, Kawanaker berdasarkan Surat Kedutaan Republik Indonesia Pnom Penh, Nomor B-00063/PNOMPENH/220307 , Perihal Himbauan kepada WNI untuk berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi Pekerja Migran Indonesia melalui penipuan lowongan kerja…