Perizinan Baru / Perpanjangan / Perubahan: •Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 10.000* •KTP pemohon/penanggung jawab •Jika dikuasakan : – Surat Kuasa di atas kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP orang yang diberikuasa •Badan Hukum – Akta…
Perizinan Baru / Perpanjangan / Perubahan: •Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 10.000* •KTP pemohon/penanggung jawab •Jika dikuasakan : – Surat Kuasa di atas kertas bermaterai Rp. 10.000 dan KTP orang yang diberikuasa •Badan Hukum – Akta…