10 September 2021, Kawanaker sebagai salah satu pemenuhan komitmen OSS RBA pada saat pendaftaran Izin Usaha Industri yaitu wajib mendaftar sistem “Si Inas” Kementrian Perindustrian RI. “Si Inas” yaitu Sistem Informasi Industri Nasional yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri. Sistem data industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.red