23 Desember 2020, UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus mendorong UMKM naik kelas. Pada tahun 2021 nanti, UMKM dengan nilai pendapatan kurang dari Rp500 juta akan masuk dalam daftar investor nasional yang tercatat di BKPM.
Kepala BKPM @bahlillahadalia menyampaikan bahwa selama ini hanya PMA dan PMDN dengan pendapatan di atas Rp500 juta yang tercatat sebagai investor di BKPM. Hal ini merupakan arahan langsung Presiden @jokowi agar pelaku UMKM dicatat dalam daftar investor di Indonesia.red