DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Pengelolaan Informasi

29 Desember 2020, Bagian ketiga dari penyelenggaraan perizinan berusaha oleh unit PTSP adalah Pengelolaan Informasi. Dimana pada prinsipnya pengelolaan informasi oleh PTSP harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi menyeluruh terkait profil lembaga, standar pelayanan, pelayanan perizinan, dan berbagai informasi lainnya untuk mengindari terjadinya asimetri informasi dan mendukung keterbukaan informasi dari instansi pemerintah ke masyarakat.

Untuk lebih lengkapnya bagaimana proses pengelolaan informasi dapat dilihat pada postingan diatas.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *