28 Desember 2020, Rilis @kemenparekraf ,Kawanaker tahun 2021 telah ditetapkan sebagai “Tahun Internasional Ekonomi Kreatif Dunia” melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 74/198. Penetapan ini terwujud atas inisiasi Indonesia, melalui kesepakatan antara Kemenparekraf, Pemerintah Indonesia, PBB, ASEAN, pelaku ekonomi kreatif, dan organisasi internasional lainnya. Penetapan ini sebagai bentuk dukungan dan fokus pemerintah terhadap kemajuan usaha ekonomi kreatif tanah air, sekaligus bentuk kepemimpinan Indonesia dalam mendorong geliat ekonomi kreatif dunia.
Diharapkan dengan penetapan ini, ekonomi kreatif Indonesia semakin kuat bersaing dalam mendapatkan pasar dalam maupun luar negeri. Semangat baru, harapan baru, di tahun yang baru, Kawanaker! Apa nih harapanmu untuk ekraf Indonesia di tahun 2021 ini?.red