DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MALANG

Berita

Konsultasi Publik NA Ranperda Kota Malang

23 Maret 2021, Kemudahan Berusaha menjadi sebuah keharusan pada saat DisnakerPMPTSP Kota Malang memberikan layanan kepada para pengusaha yang menjalankan kegiatan penanaman modal di Kota Malang. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Malang menjadi angin segar bagi para pelaku usaha yang menjalankan penanaman modal di Kota Malang seperti yang disampaikan perwakilan dari Hipmi Kota Malang. 14 Indikator yang akan digunakan sebagai indikator penentu kelayakan sebuah kegiatan penanaman modal untuk diberikan Insentif dan memperoleh kemudahan dalam kegiatan berusaha seperti yang tercantum di dalam Naskah Akademis Rancangan Perda ini. Tetapi tetap di dalam koridor harus memenuhi komitmen berusaha sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku di Kota Malang.red

About author

Articles

dinas tenaga kerja, penanaman modal, dan pelayanan terpadu satu pintu kota malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *