23 Maret 2021, Kawanaker rilis regulasi Surat Edaran Walikota Malang Nomor 12 Thun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.red
SE-12-Th-2021-perpanjangan-PPKM