26 Maret 2021, Rapat koordinasi Tim Teknis Bidang Perizinan PU DisnakerPMPTSP Kota Malang, kali ini membahas terkait alih daya sebuah lahan di kawasan Tidar. Perubahan fungsi lahan menjadi fasilitas umum bagi warga perumahan dengan lahan yang dimiliki oleh pengembang perumahan.red