9 Desember 2022, Kawanaker berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2023, dan untuk mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan. Gubernur Jawa Timur menerbitkan…