9 Mei 2022, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Untuk Kota…
9 Mei 2022, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Untuk Kota…