13 September 2021, Kawanaker rilis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. Berlaku sejak tanggal diundangkan sampai…
13 September 2021, Kawanaker rilis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. Berlaku sejak tanggal diundangkan sampai…