29 November 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 20219 di wilayah Jawa dan Bali.red
29 November 2021, Kawanaker rilis regulasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 20219 di wilayah Jawa dan Bali.red