11 Juli 2020, Transisi Kenormalan Baru aktivitas sosial mulai bisa dilaksanakan dengan ketentuan wajib mematuhi dan menjalankan Protokol Pencegahan Sebaran Covid-19 dan Protokol Kesehatan RI. Geliat perindustrian kepariwisataan yang dijalankan pelaku usaha pariwisata tetap bisa…