Perizinan Baru: •Scan surat pernyataan telah memiliki tempat praktik (I/II/III) (bermaterai) •Scan STR TTK Asli * •Scan surat pernyataan Apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian •Scan Surat Persetujuan Atasan Langsung/Pemilik Sarana * •Scan…